Sejarah TPST

Sejarah

TPS  3R  Mulyoagung Bersatu merupakan sebuah solusi dan jawaban atas permasalahan sampah yang terjadi di Desa Mulyoagung. Hal tersebut terjadi karena hampir lebih selama 20 tahun lamanya sebelum TPS 3R ini dibangun pada tahun 2009, masyarakat  Desa Mulyoagung dan sekitarnya selalu membuang sampah rumah tangganya di DAS (Daerah Aliran Sungai) Brantas sehingga mengakibatkan pencemaran lingkungan terutama di sungai Brantas.

Pencemaran DAS Brantas yang terjadi secara terus menerus dan berjalan hampir selama  20 tahun lamanya akhirnya terhenti saat Pemerintah setempat menutup tempat pembuangan sampah di area DAS Brantas tersebut pada tahun 2009. Atas penutupan area pembuangan sampah tersebut dan kebutuhan akan layanan pengelolaan sampah yang tetap ada seiring dengan berjalannya aktivitas kegiatan masyarakat Desa Mulyoagung maka pada akhir tahun 2009 masyarakat Desa Mulyoagung yang difasilitasi oleh PNPM Mandiri Pedesaan melahirkan sebuah ide dan gagasan untuk membangun TPS (Ternpat Penampungan Sementara) di atas Tanah Kas Desa (TKO) untuk dijadikan sebagai lahan penampungan sampah sementara sebelum kemudian dibawa menuju ke TPA (Tempat Pemrosesan Akhir).

Harapan masyarakat Desa Mulyoagung untuk memiliki tempat pengelolaan sampah  yang representatif mendapatkan angin segar dikala  pada tahun 2010 yang rencana  awalnya TKD Mulyoagung hanya akan dibangun  sebagai TPS justru menerima  hibah pembangunan TPS 3R dari Kementerian  Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Hingga pada akhirnya  saat pembangunan telah selesai, maka per bulan Februari 2011, TPS 3R  Mulyoagung Bersatu resmi beroperasi dengan  nama TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) Mulyoagung Bersatu dan dibawah  pengelolaan KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) TPST Mulyoagung Bersatu yang selanjutnya berjalan sampai  dengan saat ini.