Sejarah
TPS 3R Mulyoagung Bersatu merupakan sebuah solusi dan jawaban atas permasalahan sampah yang terjadi di Desa Mulyoagung. Hal tersebut terjadi karena hampir lebih selama 20 tahun lamanya sebelum TPS 3R ini dibangun pada tahun 2009, masyarakat Desa Mulyoagung dan sekitarnya selalu membuang sampah rumah tangganya di DAS (Daerah Aliran Sungai) Brantas sehingga mengakibatkan pencemaran lingkungan terutama di sungai Brantas.
Pencemaran DAS Brantas yang terjadi secara terus menerus dan berjalan hampir selama 20 tahun lamanya akhirnya terhenti saat Pemerintah setempat menutup tempat pembuangan sampah di area DAS Brantas tersebut pada tahun 2009. Atas penutupan area pembuangan sampah tersebut dan kebutuhan akan layanan pengelolaan sampah yang tetap ada seiring dengan berjalannya aktivitas kegiatan masyarakat Desa Mulyoagung maka pada akhir tahun 2009 masyarakat Desa Mulyoagung yang difasilitasi oleh PNPM Mandiri Pedesaan melahirkan sebuah ide dan gagasan untuk membangun TPS (Ternpat Penampungan Sementara) di atas Tanah Kas Desa (TKO) untuk dijadikan sebagai lahan penampungan sampah sementara sebelum kemudian dibawa menuju ke TPA (Tempat Pemrosesan Akhir).
Harapan masyarakat Desa Mulyoagung untuk memiliki tempat pengelolaan sampah yang representatif mendapatkan angin segar dikala pada tahun 2010 yang rencana awalnya TKD Mulyoagung hanya akan dibangun sebagai TPS justru menerima hibah pembangunan TPS 3R dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Hingga pada akhirnya saat pembangunan telah selesai, maka per bulan Februari 2011, TPS 3R Mulyoagung Bersatu resmi beroperasi dengan nama TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) Mulyoagung Bersatu dan dibawah pengelolaan KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) TPST Mulyoagung Bersatu yang selanjutnya berjalan sampai dengan saat ini.