Malang, 22 Juli 2026 – Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Brawijaya (FPIK UB) terus memperkuat implementasi Smart Green Campus (SGC) melalui penjajakan kolaborasi pengelolaan sampah berkelanjutan bersama KSM TPST 3R Mulyoagung Bersatu. Langkah tersebut dibahas dalam Diskusi Sosialisasi Pengelolaan Sampah yang berlangsung di Ruang VVIP Lantai 2 FPIK UB, Senin (20/7).
Diskusi dihadiri Wakil Dekan Bidang Umum, Keuangan, dan Sumber Daya FPIK UB, Rahmi Nurdiani, S.Pi., M.App.Sc., Ph.D., Ketua Tim Smart Green Campus FPIK UB, Prof. Defri Yona, S.Pi., M.Sc. Stud., Ph.D., serta seluruh anggota Tim Smart Green Campus FPIK UB. Kegiatan menghadirkan Ketua KSM TPST 3R Mulyoagung Bersatu, Nugraha Wijayanto, sebagai narasumber.
Dalam sambutannya, Prof. Defri Yona menyampaikan bahwa kerja sama dengan TPST 3R Mulyoagung Bersatu merupakan langkah strategis untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang tidak hanya berorientasi pada pengumpulan, tetapi juga tracking atau penelusuran alur sampah hingga tahap akhir pengelolaannya.
Menurutnya, FPIK UB ingin memastikan setiap sampah yang dihasilkan sivitas akademika dapat dipertanggungjawabkan sejak dari tempat penampungan sementara (TPS) hingga proses pengolahan akhir. Sistem pelacakan tersebut diharapkan mampu mendukung transparansi, akuntabilitas, serta penyusunan data pengurangan dan daur ulang sampah secara terukur sebagai bagian dari implementasi Smart Green Campus.
“FPIK UB tidak hanya membuang sampah, tetapi juga bertanggung jawab terhadap jejak pengelolaannya. Melalui sistem tracking, kami dapat mengetahui ke mana sampah bergerak setelah keluar dari lingkungan fakultas sehingga pengelolaannya lebih transparan dan terukur,” ujar Prof. Defri.

Pada sesi pemaparan, Nugraha Wijayanto menjelaskan konsep pengelolaan sampah berbasis prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Ia memaparkan bahwa sampah organik seperti dedaunan dapat diolah menjadi kompos, sisa makanan dari kantin dimanfaatkan sebagai pakan ternak, sedangkan limbah buah-buahan dapat diolah menjadi ekoenzim yang selanjutnya digunakan sebagai pupuk cair. Sementara itu, sampah anorganik dipilah untuk didaur ulang atau dijual kembali sehingga memiliki nilai ekonomi.
Nugraha juga menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah diukur dari tingkat pengurangan sampah sejak dari sumber dan terciptanya sistem pengelolaan yang mandiri serta berkelanjutan. Menurutnya, keberhasilan program juga memerlukan edukasi dan keterlibatan aktif sivitas akademika melalui berbagai inisiatif, seperti Bank Plastik, pemilahan sampah dari sumber, serta gerakan kepedulian lingkungan yang melibatkan mahasiswa.
“Pengelolaan sampah merupakan sebuah bentuk tanggung jawab dan implementasi dari UU no 18 tahun 2008 pasal 12 ayat 1. Oleh karena itu, masyarakat siapapun juga pada dasarnya wajib melakukan pengelolaan sampah baik itu pengurangan maupun penanganan. Upaya-upaya tersebut dapat diwujudkan dalam penerapan konsep 3R yang dimana harapannya proses tersebut dapat tercatat dan terdokumentasi dengan baik sehingga kita dapat mengetahui berapa sampah yg terkelola dan dapat direduksi dan dapat menganalisa kebutuhan-kebutuhan teknologi yang dapat diterapkan secara tepat guna. Sementara itu dari proses tersebut harapannya kita juga dapat mengedukasi masyarakat lainnya atau mahasiswa melalui beberapa program yang dapat diwujudkan antara lain melalui aplikasi pengumpulan botol plastik yg ada reward atas pencapaiannya. Sehingga langkah kecil ini dapat merubah budaya yang selama ini kenal membuang sampah ditempat sampah menjadi mengelola sampah secara berkelanjutan,” kata Nugraha Wijayanto.
Melalui diskusi ini, FPIK dan KSM TPST 3R Mulyoagung Bersatu membuka peluang kolaborasi dalam pengembangan sistem pengelolaan sampah organik dan anorganik yang terintegrasi. Kerja sama tersebut diharapkan mampu memperkuat budaya pengelolaan sampah yang bertanggung jawab, meningkatkan partisipasi sivitas akademika. (*/Humas UB).