KABUPATEN – Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mulyoagung menjadi proyek percontohan program Recyle, Reuse, Reduce (3R). Itu karena TPST yang berlokasi di Kecamatan Dau ini mampu menjalankan pemilahan sampah secara efektif. Dari sampah rumah tangga yang diolah dan dan dipilah, hasilnya dapat menggaji para petugas TPST.
Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) TPST 3R Mulyoagung, F Supadi menyatakan, pihaknya melayani 12 ribu KK (kepala keluarga) di sekitar lokasi. Kurang lebih, sampah harian yang masuk mencapai 250 meter kubik. ”Dari jumlah tersebut, sebanyak 39 persen bisa diolah menjadi pupuk,” terangnya. Sementara 49 persen di antaranya dipilah sebagai barang daur ulang berupa plastik dan metal. Sedangkan, residu hanya tersisa 12 persen yang akhirnya dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Sebagian pupuk dibagikan kepada masyarakat sekitar. Namun porsi yang lebih besar memang untuk dikomersilkan. Begitu juga, hasil pemilahan daur ulang seperti plastik dan metal juga dijual kepada pihak ketiga. Menurut Supadi, omset TPST 3R diestimasi mencapai Rp 200 jutaan. “Gaji para pekerja pemilahan di sini antara Rp 1,2 juta sampai Rp 3 juta,” jelasnya.
Untuk memudahkan pengolahan sampah, kawasan TPST dibagi menjadi tiga bagian. Untuk Zona 1 menjadi tempat sampah dari rumah tangga yang baru masuk. Sedangkan Zona 2 menjadi tempat pemilahan. ”Di zona tiga menjadi tempat pengomposan,” ujar.
TPST 3R Mulyoagung juga mampu menjalankan fungsi dengan baik, termasuk dalam urusan polusi. Karena bau tak sedap hanya berada di dalam TPST saja. Aroma sampah tak sampai keluar dari area tersebut. Apalagi posisi TPST 3R Mulyoagung juga cukup jauh dari permukiman.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang, Tito Fibrianto menegaskan, Pemkab menyiapkan program dukungan bagi TPST 3R. ”Kami sedang kaji untuk penambahan fasilitas pengelolaan sampah menjadi biogas. Nanti, biogasnya disalurkan kepada warga sekitar. Supaya, manfaat TPST ini makin terlihat,” kata Tito.(fin/nay)