27 Januari 2022 –
MAGELANG, suaramerdeka-kedu.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magelang
membawa perwakilan Dusun Diwak, Desa Purwosari, Kecamatan Tegalrejo ke TPST 3R Mulyoagung Bersatu, di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (27/1/2022) untuk studi banding pengelolaan sampah.
Kepala DLH Kabupaten Magelang, Sarifudin mengatakan, beberapa warga Dusun Diwak dibawa ke TPST 3R Mulyoagung Bersatu lantaran Dusun Diwak terpilih menjadi lokasi pembangunan pusat daur ulang sampah.
Sarifudin mengklaim pihaknya sudah melakukan sosialiasi pembangunan tersebut kepada masyarakat terdampak. Namun, menurutnya, belum ada kepastian jawaban dari masyarakat.
“Di awal sosialisasi masyarakat tidak menolak, namun juga tidak mengiyakan karena masih trauma dengan TPA milik Kota Magelang (Banyuurip) yang kurang baik pengelolaannya sehingga menimbulkan bau dan mencemari lingkungan sekitar,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis.
Prosedur pengelolaan sampah di pusat daur ulang sampah di Dusun Diwak, Sarifudin bilang tidak menimbun sampah seperti yang berlangsung di TPA Banyuurip.
Begitu masuk ke pusat daur ulang, sampah akan dipilah dan diolah menjadi pupuk organik. Sedangkan jenis sampah tertentu akan tetap diolah asal bisa dilakukan.
Adapun anggaran pembangunan pusat daur ulang sampah itu, Sarifudin menyebut, dari dana alokasi khusus (DAK) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Pusat daur ulang sampah tersebut diproyeksikan bisa mengolah sampah sebanyak 10 ton per hari.
Sementara itu, Kepala TPST 3R Mulyoagung Bersatu, Supadi menambahkan, pihaknya bisa mengolah sampah sedikitnya 80 ton per hari dengan melibatkan 91 pekerja.